VIDEO STREAMING (Klik disini)
SURABAYA – Direktorat Jenderal Keimigrasian bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Alih Status Keimigrasian pada Rabu (19/03) di Hotel Singgasana Surabaya.
Hadir membuka acara tersebut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Malfa Asdi, dan Kakanim Kelas I Khusus Surabaya, Enang Supriyadi Syamsi. Hadir pula Direktur Intaltuskim Dirjen Imigrasi, Friement FS Aruan.
Dalam sambutannya Direktur Intaltuskim mengatakan bimtek ini bertujuan untuk mendapat masukan terkait dengan proses rancangan Peraturan Menteri tentang Izin Tinggal. “Rancangan tersebut telah kami sampaikan ke Direktorat Perundang-undangan, dan sekarang ini tahap sosialisasi untuk meminta masukan dari stakeholder yang berkepentingan dengan peraturan tersebut,” urainya.
Sementara itu Kakanwil meminta agar seluruh peserta yang hadir untuk menggunakan waktu yang ada sebaik mungkin dengan memberikan masukan terkait dengan penyusunan rancangan peraturan menteri tersebut. Selain itu, lanjutnya, dengan sosialisasi ini diharapkan terjadi persamaan persepsi dan pola pikir oleh petugas keimigrasian sehingga dalam menjalankan tugas dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk diketahui acara ini diikuti oleh Petugas Keimigrasian di seluruh Indonesia dengan jumlah 133 orang selama tiga hari yaitu sejak Rabu – Jumat (19-21/03). (humas/wis-and)