BATU – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur memulai rangkaian Rapat Evaluasi Kinerja Semester I dan Strategi Percepatan Kinerja Semester II pada hari ini, Senin (29/7), di The Singhasari Hotel & Resort, Kota Batu. Salah satu yang menjadi fokus perhatian yaitu menciptakan gerakan anti korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur beserta jajaran.
Setelah paparan dari masing-masing kepala divisi, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL. Dalam presentasinya yang berjudul “Gerakan Anti Korupsi di Instansi Pemerintah, Strategi dan Implementasinya”, Didik menekankan dampak negatif korupsi terhadap kepercayaan publik.
“Tindakan korupsi pada instansi pemerintah mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat, yang merupakan aspek vital dalam menjaga stabilitas negara. Oleh karena itu, gerakan anti korupsi di setiap instansi pemerintah sangat penting,” ujar Didik saat mengawali paparannya.
Didik kemudian memaparkan strategi gerakan anti korupsi yang meliputi transparansi, akuntabilitas, integritas, dan partisipasi publik.
“Gerakan anti korupsi dapat diimplementasikan dengan mencanangkan zona integritas melalui manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Dengan penerapan gerakan anti korupsi yang sungguh-sungguh, Didik berharap kepercayaan masyarakat terhadap negara melalui institusi pemerintah dapat meningkat, dan stabilitas negara tetap terjaga menuju Indonesia Emas 2045.
“Kepercayaan masyarakat yang meningkat akan menjadi fondasi kuat bagi stabilitas negara kita,” tutup Didik.
Rapat ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk lebih berkomitmen dalam meningkatkan kinerja dan integritas dalam pelayanan publik. (Humas Kemenkumham Jatim)