Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DENGAN REVOLUSI MENTAL PELAYANAN DAN PENEGAKAN HUKUM PASTI NYATA

14. SOSIALISASI REVOLUSI MENTAL

SURABAYA – Dalam rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2016. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur bekerja sama dengan Kemenkumham RI pusat dan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kementeran Agama (Kemenag) Propinsi Jawa Timur mengadakan sosialisasi yang diadakan pada hari, Jum’at 14 Oktober 2016 Ruang Aula dan Teleconference Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan mengambil tema “Dengan Revolusi Mental Pelayanan dan Penegakan Hukum PASTI Nyata”. Acara ini dibuka langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama / Kepala Divisi (Kadiv.) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Lucky Agung Binarto yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan juga bertindak sebagai moderator dengan peserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) dan para Pejabat Administrator maupun Pejabat Pengawas dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Dalam arahannya Pimpinan Tinggi Pratama / Kadiv. Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyampaikan tidak ada pembukaan bagi Kegiatan Revolusi Mental karena telah dilaksanakan pada Kemenkumham RI pusat. Kegiatan revolusi mental merupakan rangkaian dari sekian banyak kegiatan yang akan kita laksanakan selama satu bulan penuh dalam memperingati HDKD. Mudah – mudahan dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi revolusi mental saat ini menjadi pencerahan bagi kita semua mengenai Gerakan Revolusi Mental sesuai yang diamanatkan / menjadi program pada Kabinet Kerja periode saat ini. Akhir – akhir ini kita sering menyaksikan kebijakan dari Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan secara terus menerus mengenai perhatiannya terhadap Pelayanan Publik terkait dengan maraknya pungutan liar (pungli) sebagai salah satu Instansi Pemerintah dan juga memberikan Pelayanan Publik, maka Kemenkumham seyogyangya sudah melaksanakan antisipasi agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) kita sejalan dengan apa yang telah diinstruksikan Pemerintah. Oleh karena itu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjalankan amanat dari Kemenkumham RI Pusat bahwa : kita senantiasa dan mengantisipasi perihal yang telah diamanahkan oleh Pemerintah dalam bentuk Revolusi Mental.

Acara dilanjutkan dengan pencerahan Revousi Mental dan sebagai narsumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Abdul Main Majid sebagai Widya Iswara (WI) Ahli Madya Bandiklat Kemenag Propinsi Jawa Timur. Beliau memulai penjelasannya dengan konsep dari Revolusi Mental yang merupakan suatu gerakan revolusioner seluruh masyarakat baik Pemerintah maupun masyarakat untuk mengankat kembali nilai – nilai strategis yang diperlukan Bangsa dan Negara dalam menciptakan ketertiban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta pada akhirnya dapat memenangkan persaingan diera global bisa juga diartikan Revolusi Mental merupakan Gerakan merubah cara pandang, cara berfikir, cara bersikap dan berperilaku setiap orang yang berorientasi pada kemajuan dan kemoderenan sehingga Indonesia menjadi Negara besar dan mampu berkompetisi di era global. Secara historis konsep ini sudah lama diperkenalkan oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno pada Tahun 1963 ketika diperkenalkannya Konsep Trisakti berupa :

  1. Bangsa Indonesia diharapkan bisa berdaulat secara politik;
  2. Bangsa Indonesia mampu mandiri atau berdiri diatas kaki sendiri (berdikari) secara ekonomi;
  3. Bangsa Indonesia berkepribadian dalam berbudaya.

Konsep Trisakti ini yang pada akhrinya melandasi Gerakan Revolusi Mental. Pada awal kemunculannya konsep Gerakan Revolusi Mental ini dijadikan sebagai triggers (pemicu) karena pada saat itu Bangsa Indonesia dinilai terlena dimana tujuan kemerdekaan yang hakiki belum tercapai tetapi masyarakat terlena dan Birokrat dianggap lupa diri sehingga disentil dengan Revolusi Mental. Presiden Joko Widodo ingin menjadi penyambung lidah dan penerus dari perjuangan Bung Karno sehingga pada saat Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) ke – 43 tepatnya pada Tanggal 29 November 2014 beliau mencanangkan Gerakan Revolusi Mental yang kemudian dipelopori oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya. Menurut Bung Karno sebagai pengagas Revolusi Mental adalah suatu gerakan yang menggebleng manusia Indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih (bersih dari mental blok / hambatan mental), berkemauan baja, bersemangat elang rajawali dan berjiwa api yang menyala – nyala sedangkan menurut Presiden RI saat ini Joko Widodo Konsep Revolusi Mental diperlukan untuk lebih memperkokoh kedaulatan, meningkatkan daya saing serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Apabila diambil dari sudut pandang sosial ini dengan Ephycteme Theory (Apa yang dikembangkan / berlaku pada jaman itu) maka Ephycteme jaman Pemerintahan Joko Widodo pada saat ini yang menjadi jargonnya adalah Revolusi Mental. Karena kita adalah bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian dari sistem ini maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti Gerakan Revolusi Mental. Dalam tatanan implementatif dapat ditindaklanjuti pada UPT masing – masing dengan pola yang di desainsesuai dengan kreasi kita masing – masing apakah dengan pola pendampingan, pendidikan dan pelatihan (diklat), tutorial dan lain sebagainya. Ada beberapa alasan bagi Presiden Joko Widodo dalam mengusung Gerakan Revolusi Mental yaitu : Adanya fenomena menurunnya wibawa Negara, melemahnya sendi perekonomian bangsa dan intoleransi serta krisis kepribadian bangsa. Sedangkan implementasi dari Revolusi Mental berupa : Berani merubah / merevisis cara pandang kitatermasuk visi organisasi / institusi kita (harus sejalan sesuai dengan semangat yang dikembangkan dengan pemimpin kita), merombak cara berpikir kita (mind set) dengan cara membuang mental blok (hambatan mental) diganti dengan cara berpikir yang positif serta merevisi cara kerja kita yaitu dengan cara meningkatkan ethos kerja dan profesionalisme sesuai dengan Tatanan Nilai Kami PASTI merupakan budaya yang dikembangkan oleh Kemenkumham RI (artinya budaya kerja yang kita kembangkan itu sudah compatible dengan semangat Gerakan Revolusi Mental).

Adapun tujuan dari Revolusi Mental adalah : Merubah mind set (cara pandang / berpikir), attitude (perilaku) dan cara kerja berorientasi pada kemajuan dan kemoderenan sehingga kita mampu berkompetisi dengan bangsa – bangsa lain. (HUMAS)

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com