SURABAYA - Standar Pelaksanaan Tugas bagi Petugas Pemasyarakatan adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat menutup acara Semiloka sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan di Hotel Meritus Surabaya.
Dalam sambutannya Denny mengatakan bahwa standar pelaksanaan tugas diperlukan khususnya bagi para pemimpin agar mudah dalam mengambil sebuah keputusan. Menurutnya, bila nantinya telah terbentuk suatu sistem standarisasi pelaksanaan tugas bagi petugas pemasyarakatan maka harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang telah dibuat. “Sistem tersebut harus tetap terjaga sehingga siapapun yang menjadi leader dapat berjalan di relnya,” tegasnya dihadapan 120 Kepala Lapas/Rutan/Bapas dan Cabang Rutan seluruh Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Selain tentang standar pelaksanaan tugas, pria kelahiran Kotabaru Kalimantan Selatan ini juga menyinggung pentingnya leadership bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan. “Kepemimpinan itu sangat penting dan sulit, dan peran dari bapak-bapak memanglah tidak mudah. Karena itu diperlukan jiwa integritas yang tinggi” katanya. Namun Denny yakin dengan pengalaman yang begitu banyak di lapangan tentu para peserta telah memiliki basic yang baik dalam hal leadership.
Dengan adanya semiloka untuk membuat Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan inilah tugas pemimpin nantinya akan lebih mudah dan sesuai dengan aturan yang ada. “Kita bisa meletakkan sistem yang lebih baik dengan leadership,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem yang telah disetujui bersama itu nantinya keputusan seorang pemimpin pasti akan jauh dari penyimpangan. “Keputusan ada ditangan pemimpin namun bila keputusan itu tidak berdasar sistem dan hanya berdasar leadership maka hasilnya tidak akan maksimal, karena seorang pemimpin juga seorang manusia biasa sehingga ada nilai kekhilafannya,” urainya.
Denny juga mengatakan sangat mengapresiasi para peserta yang begitu antusias mengikuti tahap demi tahap kegiatan Semiloka khususnya dalam kegiatan kerja kelompok yang mendiskusikan beberapa hal diantaranya Pelayanan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pengawasan dan Draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM. (CS-HUMAS JATIM)