SURABAYA – Untuk mengatasi permasalahan mengenai perdagangan orang, penyelendupan manusia dan Statelessness, maka dilakukan diseminasi pada Kamis (05/11) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan Divisi Keimigrasian di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Diseminasi tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana. Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa Kegiatan operasional Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia di Indonesia sudah tidak dapat ditolerir, selain menimbulkan banyak korban yang dirugikan juga berimbas kepada situasi di Indonesia sendiri yang dijadikan sebagai Negara sumber, transit bahkan tujuan. Selain masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia, saat ini juga terdapat masalah lain di dunia yang kurang mendapat perhatian yaitu masalah statelessness atau keadaan tanpa kewarganegaraan.
Berangkat dari hal-hal tersebut,Direktorat Jenderal Imigrasi bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bareskrim POLRI United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations High Commissioner for Reffugee (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM),mengadakan kegiatandiseminasi ini.“Kegiatan Diseminasi ini merupakan wujud dan kepedulian Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai instansi yang berwenang menangani lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada para peserta sekalian yang sengaja kami undang, yang berasal dari beberapa instansi pemerintah baik di Provinsi Jawa Timur sendiri dan sekitarnya,” urai Kakanwil.
Dalam diseminasi tersebut para peserta berasal dari berbagai instansi di Wilayah Jawa Timur seperti, Kantor Imigrasi se-Jawa Timur, Rudenim, Badan Kemanana Laut (Bakamla), Dit Polair, TNI AL, TNI AU, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, Kejati Jawa Timur, Dispendukcapil, Disnakertransduk. (humas)