SURABAYA - Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim sukses penuhi data dukung Indeks Reformasi Hukum di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jatim.
Tidak tanggung-tanggung sebanyak 38 Kabupaten/ Kota dan 1 Provinsi telah berhasil memenuhi target pemenuhan data dukung IRH.
"Ini buah kerja keras kami yang patut memperoleh apresiasi, proses yang berlangsung sepanjang satu semester ini berhasil terlampaui jelang injury time 31 juli lalu", urai Dulyono.
Dia menjelaskan IRH merupakan salah satu indikator dari 26 (dua puluh enam) indikator keberhasilan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya pada level Meso yaitu “birokrasi yang bersih dan akuntabel”.
IRH sebagai instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasiona, urainya.
Mantan Kadiv Yankumham Kaltim menambahkan sebagai wujud menjalankan amanat reformasi birokrasi tersebut, dalam penilaian IRH, Kementerian Hukum dan HAM diamanatkan sebagai leading instution dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat daerah.
Penilaian IRH dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan sesuai pedoman yang tertuang dalam Permenkumham No.17 Tahun 2022 tentang Penilaian IRH pada K/L/Pemda dengan ruang lingkup penilaian terdiri dari 4 Variabel dan 10 Indikator Penilaian, tambahnya.
Dulyono berharap konsistensi dan sinergitas dengan Pemda ini terus terjalin, Peran Kanwil antara lain melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk meminta PIC, membentuk Tim Kerja dan Tim Asesor yang dikomunikasikan melalui koordinator wilayah masing-masing, Sosialisasi, Pendampingan, Verifikasi Data Dukung dan Klarifikasi Nilai Awal dari Tim Penilai Nasional. Output/target IRH nasional adalah berpredikat “Baik (70-80)” dan partisipasi 100%.
"Kita tidak bisa jalan sendiri mengusung IRH, butuh kolaborasi dan peran aktif dari masing-masing koordinator wilayah sehingga ini bisa terwujud, terukur dan tepat waktu", tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)