Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jatim Komitmen Dukung BNNP Berantas Narkoba

 

FOTO_UTAMA_-_2024-06-24T122607.195.jpg
SURABAYA
- Komitmen pemberantasan narkoba terus digelorakan Kanwil Kemenkumham Jatim. Instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menyatakan siap mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dalam pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Kartika, saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran gelap narkoba di BNNP Jatim, Senin (24/6).

"Sebagai sesama penegak hukum, kami akan terus mendukung BNNP Jatim dalam pembarantasan narkoba," ujar Jaya.

Bentuk dukungan itu, lanjut Jaya, selama ini telah terjalin dengan baik. Terutama berkolaborasi dan sinergi dalam pengungkapan kasus. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, BNNP dan Kanwil Kemenkumham Jatim telah bekerjasama dalam proses rehabilitasi pecandu narkoba di dalam lapas.

"Kami memiliki program rehabilitasi yang diikuti ribuan narapidana dan menggunakan tenaga ahli asesor dari BNNP Jatim," urai Jaya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan para stakeholder. Hal ini menjadi sinyal positif pemberantasan narkoba di Jatim.

"Kami tentu sangat berterima kasih karena pemberantasan narkoba memang seyogyanya dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak," tutur Aris.

BNNP Jawa Timur melaksanakan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika terkait ungkap kasus paket narkotika gol. I jenis ganja atas nama WN dan HR. Kedua tersangka di tangkap karena telah kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai 4 (empat) bungkus narkotika Ganja dengan berat bersih/netto 1.888,1 (seribu delapan ratus delapan puluh delapan koma satu) gram.

Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari tersangka WN dan HR, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian persidangan seberat 20,32 gram. Dan dimusnahkan seberat 1.867,78 gram.(Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-06-24_at_11.56.35.jpegWhatsApp_Image_2024-06-24_at_11.56.34_1.jpegWhatsApp_Image_2024-06-24_at_11.56.34_2.jpegWhatsApp_Image_2024-06-24_at_11.56.34.jpegWhatsApp_Image_2024-06-24_at_11.56.35_1.jpegWhatsApp_Image_2024-06-24_at_11.56.35_2.jpeg


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com