SURABAYA - Komitmen pemberantasan narkoba terus digelorakan Kanwil Kemenkumham Jatim. Instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menyatakan siap mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dalam pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Kartika, saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran gelap narkoba di BNNP Jatim, Senin (24/6).
"Sebagai sesama penegak hukum, kami akan terus mendukung BNNP Jatim dalam pembarantasan narkoba," ujar Jaya.
Bentuk dukungan itu, lanjut Jaya, selama ini telah terjalin dengan baik. Terutama berkolaborasi dan sinergi dalam pengungkapan kasus. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, BNNP dan Kanwil Kemenkumham Jatim telah bekerjasama dalam proses rehabilitasi pecandu narkoba di dalam lapas.
"Kami memiliki program rehabilitasi yang diikuti ribuan narapidana dan menggunakan tenaga ahli asesor dari BNNP Jatim," urai Jaya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan para stakeholder. Hal ini menjadi sinyal positif pemberantasan narkoba di Jatim.
"Kami tentu sangat berterima kasih karena pemberantasan narkoba memang seyogyanya dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak," tutur Aris.
BNNP Jawa Timur melaksanakan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika terkait ungkap kasus paket narkotika gol. I jenis ganja atas nama WN dan HR. Kedua tersangka di tangkap karena telah kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai 4 (empat) bungkus narkotika Ganja dengan berat bersih/netto 1.888,1 (seribu delapan ratus delapan puluh delapan koma satu) gram.
Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari tersangka WN dan HR, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian persidangan seberat 20,32 gram. Dan dimusnahkan seberat 1.867,78 gram.(Humas Kemenkumham Jatim)