Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Minimalisir Perbedaan Pencatatan Laporan Keuangan dan BMN, Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliai Data Semester I

WhatsApp_Image_2024-07-01_at_16.18.42.jpeg

SURABAYA – Untuk meminimalisasir perbedaan pencatatan yang dapat mempengaruhi validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan, maka Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I T.A. 2024 pada Senin (01/07)

Kegiatan yang digelar secara hybrid dan dilaksanakan di Aula Raden Wijaya tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan para Ka UPT para Korwil Surabaya dan sekitaranya.

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Laporan Keuangan Pemerintah sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. “Laporan Keuangan juga berfungsi memberikan informasi penting untuk pengambilan keputusan strategis yang berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik,” terangnya.

Laporan Keuangan, lanjutnya, bukan sekadar dokumen statis, tetapi merupakan jendela informasi atas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat. Karena didalamnya terkandung informasi mengenai pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban pemerintah yang disajikan secara sistematis dan mudah dipahami.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Kakanwil adalah bahwa kerja harus dilakukan secara akuntabel. “Hal ini berarti bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan dengan cermat, teliti dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, setiap pekerjaan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.

Dukungan dari Kepala Satker sebagai KPA dalam penyusunan laporan keuangan, lanjutnya, juga memiliki peran dan wewenang yang penting dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan anggaran. “Pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dalam satu sirkel yang terlibat,” tandasnya.

Menurutnya rekonsiliasi juga berperan penting dalam meminimalisasi perbedaan pencatatan yang dapat mempengaruhi validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-07-01_at_15.39.06_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-01_at_15.39.06_2.jpegWhatsApp_Image_2024-07-01_at_15.39.06.jpegWhatsApp_Image_2024-07-01_at_15.39.07_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-01_at_15.39.07.jpeg

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com