SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Bidang HAM menggelar Rapat Presentasi Hasil Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada Selasa (25/06) di Ruang Airlangga kantor wilayah
Hadir membuka acara yaitu Kepala Bidang HAM Fitriadi Agung Prabowo yang didampingi Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum & Ham Alfiani Arumndari. Hadir pula narasumber dari BPS Provinsi Jawa Timur Peni Meivita.
Acara yang dihadiri oleh 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Jatim yang mengikuti kontestasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengevaluasi gambaran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajarannya di 64 Satuan Kerja.
Kepala Bidang HAM Fitriadi Agung Prabowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui kendala dan memberikan rekomendasi yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan amanat undang-undang dan menjadi komitmen Kementerian Hukum dan HAM," ujar Fitriadi.
Sementara itu Peni Meivita dalam paparannya menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan 9 standar pelayanan publik, salah satunya adalah Penilaian Kinerja yang berupa ketersediaan sarana pengukuran kepuasan pelanggan. "Penilaian kinerja ini harus diukur secara berkala agar dapat melakukan evaluasi serta menyusun strategi dalam melayani masyarakat dengan baik dan optimal," jelasnya.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (Humas Kemenkumham Jatim)