MALANG - Tim Analisis Kebijakan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data di Lapas Perempuan Malang pada Kamis (20/06). FGD dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Jatim yang baru, Fitriadi Agung Prabowo. Tim diterima oleh Kalapas Perempuan Malang Yunengsih.
Dalam sambutannya, Fitriadi menjelaskan bahwa Kanwil Jatim tahun ini mengambil topik mengenai Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. “Analisis ini bertujuan untuk menyajikan data mengenai proses, input, dan output pelaksanaan Permenkumham tersebut di dua tempat sampling, yaitu Lapas Perempuan Malang dan Kanim Malang,” jelasnya.
Fitriadi berharap analisis ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang pelaksanaan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 di Jatim, sehingga dapat menjadi bahan masukan untuk optimalisasi penanganan pengaduan HAM di daerah.
Kalapas Perempuan Malang dalam sambutannya menyambut positif kegiatan FGD tersebut. Ia berharap analisis ini dapat memberikan warna baru dalam optimalisasi penanganan pengaduan HAM di Lapas Perempuan Malang.
Untuk selanjutnya, hasil analisis dari FGD ini nantinya akan dipublikasikan dan dijadikan sebagai bahan masukan untuk optimalisasi penanganan pengaduan HAM di Jatim. (Humas Kemenkumham Jatim)