SURABAYA - Memasuki akhir Tahun Anggaran 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Disbursement Plan dan kalender kerja TA 2025 pada Jumat (25/10). Kegiatan di gelar di ruang raden Wijaya kantor wilayah dihadiri UPT pada Korwil Surabaya.
Membacakan sambutan Kakanwil, Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan Febry Anastasia Mustika menyampaikan bahwa penyusunan Disbursement Plan dan Kalender Kerja menjadi sangat krusial, karenanya setiap satuan kerja diharapkan menyusun RPD dengan format yang telah ditentukan dan melakukan identifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan.
Koordinasi yang intens, lanjutnya, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penanggung jawab kegiatan dan pimpinan satuan kerja harus dilakukan. “Kerjasama yang solid di antara kita adalah kunci untuk memastikan bahwa kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.” Jelasnya.
Penyusunan Disbursement Plan dan kalender kerja memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran, sebagai acuan pelaksanaan kinerja, memastikan setiap rupiah yang dianggarkan digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Dan yang tidak kalah pentingnya memastikan setiap rupiah yang dianggarkan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan membuat perencanaan yang matang, terarah, dan terukur,” urainya.
Kakanwil juga meminta seluruh jajaran untuk melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai dengan target penyerapan, tingkatkan ketepatan waktu pembayaran tagihan belanja. “Perkuat kerjasama, saling terbuka dan mendukung serta hilangkan ego sektoral,” pintanya. (Humas Kemenkumham Jatim)