MALANG – Pada tanggal 27 Juni 2013, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan sosialisasi Fidusia Online di Hotel Harris Malang. Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Indro Purwoko yang didampingi Kadiv Yankum dan HAM Agus Subandriyo serta perwakilan dari Ditjen AHU.
Dalam sambutannya kakanwil menjelaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Pendaftaran Jaminan fidusia secara Online di Kanwil Jatim per tanggal 15 Juni 2013 telah mencapai Rp. 9,5 M atau lebih tepatnya Rp.9.505.800.000. Jumlah itu, lanjut Kakanwil, didapat dari pemohon pendaftaran yang mencapai 214.411 pemohon hingga bulan juni 2013. “Jumlah penerimaan PNBP saat ini lebih besar dibanding tahun lalu yang mencapai Rp. 6 Milyar hingga akhir tahun,” tambahnya.
Hadir beberapa narasumber dalam sosialisasi tersebut diantaranya adalah Kadiv Yankum & HAM Agus Subandriyo yang membawakan tema UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan permasalahannya, Kasubbag Hukum Polres Malang Kota AKP Samsul Arifin dengan tema Perkap No. 8 th 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia, serta Kepala Seksi Pelayanan LelangKPKNL MalangTedy Indra K & Kepala Seksi Informasi dan Hukum KPKNL Malang Rofiul Chuluq dengan tema Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dan Permasalahannya
Sosialisasi dengan tema yang sama ini sudah dilakukan untuk kali kedua oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dan dihadiri 500 peserta yang berasal dari Baperino, Notaris, Calon Notaris dan Perusahaan Pembiayaan. (humas/wis-and)