Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Acara Penutupan FGD Penanganan Imigran Illegal, Pengungsi & Pencari Suaka

15. FGD Penanganan Imigran Illegal Pencari Suaka  Pengungsi

SURABAYA – Pada hari Jum’at, 15 Januari 2016 Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Dr. Ronny F. Sompie, SH., MH yang di dampingi oleh Sekretaris Staf Direktorat Jenderal (Sesditjen) Imigrasi Ida Bagus K. Adnyana, SH., MH, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dir. Wasdakim) Ditjen Imigrasi Yurot Saleh, SH., MH, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur Budi Sulaksana, SH., MH dan Deputy Chief of Mission International Of Migration (IOM) Steve Hamilton secara resmi menutup Acara Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Imigran Illegal, Pencari Suaka dan Pengungsi yang diselenggarakan atas kerjasama Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI dan IOM terhitung mulai tanggal 13 Januari sampai dengan 15 Januari 2016 pada Ballroom Lt. 2 Hotel Mercure Surabaya yang diikuti 25 peserta yang terbagi menjadi 2 Kelompok yaitu : Kelompok A terdiri dari Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang, Denpasar, Makassar, Jakarta, Pekanbaru, Kupang dan Jayapura beserta Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Manado, Pontianak, Surabaya, Kupang dan Pekanbaru yang membahas tentang Rancangan Peraturan Dirjen (Perdirjen) tentang Penanganan Imigran Illegal, Pencari Suaka dan Pengungsi sedangkan Kelompok B terdiri dari : Karudenim Manado, Pontianak, Surabaya, Semarang, Medan dan Balikpapan beserta Kakanim Batam, Medan, Polonia, dan Belawan yang membahas tentang Surat Edaran (SE) Dirjen yang terkait dengan Penatausahaan, Asset BMN yang berasal dari Hibah dan Pengalokasian Anggaran.  .

Dalam sambutannya Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie, SH., MH menyatakan Penanganan Imigran Illegal maupun Pencari Suaka di Indonesia tidak akan pernah berhenti hal ini dikarenakan secara geografis wilayah Indonesia dekat dengan Australia sehingga para Imigran Illegal, Pencari Suaka dan Pengungsi menjadikan Indonesia sebagai tempat sementara (transit) sebelum menuju Australia yang menjadi tujuan utama mereka untuk tinggal dan mencari suaka. Oleh karena itu diperlukan adanya solusi yang tepat bagi para Imigran Illegal, Pencari Suaka dan Pengungsi sehingga tidak membebani pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada kesempatan ini Dirjen Imigrasi menghimbau kepada para peserta untuk mengkaji dan mengevaluasi Perdirjen Imigrasi terkait Penanganan Imigran Illegal, Pencari Suaka dan Pengungsi beserta SE Dirjen Imigrasi terkait penatausahaan, asset BMN yang berasal dari hibah dan pengalokasian anggaran serta menegaskan terhadap Petugas Imigrasi untuk berkoordinasi dengan aparatur pemerintah lainnya seperti : Lurah, Camat, Kepolisian maupun pihak TNI khususnya dalam mengawasi para Imigran Illegal, Pengungsi dan Pencari Suaka yang berada pada House Community maupun yang berada pada Rudenim dan lebih menitikberatkan pentingnya peranan Kanim diperbatasan dalam mengawasi orang asing dikarenakan refleksi dari tugas dan fungsi (tusi) Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang. Adapun visi dan misi beliau kedepan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Imigrasi yang lebih baik. Pada kesempatan ini Deputy Chief of Mission IOM Steve Hamilton menyatakan bahwa Imigrasi merupakan instansi yang berhak untuk mengelola anggaran dari Negara Donatur yang berkewajban dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam melaksanakan pengurusan keberadaan Imigran Illegal, Pengungsi dan Pencari Suaka selama mereka berada di Indonesia pada kesempatan beliau menegaskan bahwasanya IOM tidak menyarankan untuk mendirikan tempat untuk para deteni namun IOM menghargai kedaulatan Indonesia dalam menyediakan tempat bagi para deteni dan IOM berusaha keras sesuai dengan kemampuannya untuk mencari bantuan dana bagi para Negara yang menjadi donatur dalam menangani Imigran Illegal, Pengungsi maupun Pencari Suaka namun dengan segala keterbatasan permasalahan – permasalahan dalam menangani Imigran Illegal, Pengungsi maupun Pencari Suaka belum dapat terselesaikan sepenuhnya seperti permasalahan dan sekaligus menjadi tantangan ketika menempatkan para Pengungsi, Imigran Illegal dan Pencari Suaka khususnya wanita dan anak – anak dalam waktu yang lama di Rudenim namun IOM memiliki komitmen yang kuat untuk membantu Imigrasi serta berharap jumlah para deteni yang berada di Rudenim semakin berkurang oleh karena itu kedepannya Kegiatan FGD seperti ini ditingkatkan untuk membahas permasalahan – permasalahan yang dihadapi sekaligus mencarikan solusinya. Pihak IOM memberikan apresiasi terhadap Rudenim Tanjung Pinang yang memberikan pelayanan terbaik terhadap para deteni dan berterimakasih terhadap Negara – Negara yang telah membantu IOM dalam melaksanakan tugasnya untuk menangani Imigran Illegal, Pengungsi dan Pencari Suaka.

Akhir dari Acara Penutupan FGD Penanganan Imigran Illegal, Pencari Suaka dan Pengungsi yang berlangsung selama 3 hari Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie, SH., MH menandatangani Perdirjen Imigrasi terkait dengan penganganan Imigran Illegal, Pengungsi dan Pencari Suaka serta SE Dirjen Imigrasi mengenai SE Dirjen Imigrasi terkait penatausahaan, asset BMN yang berasal dari hibah dan pengalokasian anggaran (Humas).

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com