SURABAYA - Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, namun menjadi momentum untuk kembali ke masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain. Untuk itu pada Selasa (06/08) digelar Pembekalan Calon Purna Bakti Kemenkumham RI Tahun 2024.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut berpusat di Graha Pengayoman Jakarta dan dibuka oleh Plh. Sekjen Kemenkumham Min Usihen.
Di Jatim, kegiatan digelar di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya dan dihadiri Kakanwil Jatim Heny Yuwono dan Pimti Pratama kantor wilayah. Hadir pula para Ka UPT pada Korwil Surabaya.
Sedangkan peserta pembekalan sebanyak 150 orang, berasal dari UPT di jajaran Kemenkumham Jatim yang akan memasuki purna tugas dengan TMT 1 September 2024 sampai 1 September 2025
Dalam sambutannya Plh. Sekjen mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah diberikan oleh para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti tersebut. "Sengaja kita adakan kegiatan ini untuk memberi bekal dari berbagai narasumber seperti dari BKN maupun Taspen" jelasnya.
Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk merajut kebersamaan diantara ASN. "Jangan pernah kehilangan kepercayaan diri dan tetap berkarya di masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengabdian tidak berhenti hanya karna memasuki purna tugas. "Semangat dan optimisme harus tetap menyala sehingga dapat memberikan kontribusi positif saat kita kembali ke tengah masyarakat," imbuhnya.
Purna bakti, lanjutnya, juga merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Negara bagi setiap PNS yang telah mengabdikan diri dengan baik.
"Purna bakti juga merupakan suatu kesuksesan bagi bapak ibu karena telah memberikan kontribusi yang luar biasa pada Kementerian kita tercinta ini, dengan cara menyelesaikan seluruh tugas yang diamanahkan ke bapak ibu dengan penuh tanggung jawab," urainya.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut Divisi Administrasi melalui Bagian Umum mengundang narasumber yaitu BKN Regional II Surabaya, Taspen Surabaya, Wirausaha, Mandiri dan motivator. (Humas Kemenkumham Jatim)