VIDEO STREAMING (Klik disini)
SURABAYA – Sebagai salah satu bentuk tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Permohonan Kewarganegaraan, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengadakan Bimbingan Teknis tentang Permasalahan Kewarganegaraan Republik Indonesia pada Kamis (23/05) di Hotel Inna Simpang Surabaya.
Hadir Kepala Divisi Yankum dan HAM Agus Subandriyo membuka acara tersebut mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim. Dalam sambutannya Agus mengatakan bahwa banyak permasalahan yang dihadapi kantor wilayah terkait dengan kewarganegaraan. Diantaranya adalah penegasan status bagi WNI keturunan Tionghoa yang lahir dan bermukim di Indonesia namun tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Masalah lainnya ialah pengajuan proses pewarganegaraan RI yang belum jelas jangka waktu penyelesaiannya dan perkawinan antara WNA dengan WNI atau sebaliknya. “Dengan adanya bimtek ini saya berharap ada masukan dan solusi kepada kita semua sehingga dapat memberikan manfaat,” pesan Kadiv Yankum dan HAM.
Dalam bimtek tersebut hadir Direktur Tata Negara Ditjen AHU Tehna Bana Sitepu serta dua orang narasumber yaitu Kasubdit Hukum Tata Negara DItjen AHU Baroto dan Kasi Penyelesaian Pewarganegaraan Ditjen AHU, Wawan Zubaedi. Para peserta yang hadir ialah dari kantor wilayah, UPT Keimigrasian se Jawa Timur, Dispenduk Capil kabupaten/ kota Surabaya dan sekitarnya, Akademisi dan LSM. (humas/wis-and)