VIDEO STREAMING (Klik disini)
SURABAYA - Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Daerah dengan tema “Dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Daerah Kita Tingkatkan Sumber Daya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dalam Menghasilkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas”. Bimbingan Teknis ini diadakan di Bisanta Bidakara Hotel Surabaya hari Senin tanggal 10 Juni 2013 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko. Pada sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan hendaknya dengan terlaksananya Kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat memberikan pengetahuan, pemahaman kepastian hukum, dan menguasai proses pembentukan peraturan perundang-undangan dalam hal ini Peraturan Daerah yang benar.
Salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya Kegiatan Bimbingan Teknis ini, dikarenakan masih banyaknya Sumber Daya perancang yang dianggap masih kurang memahami secara kongkrit sistematis dalam proses penyusunan Peraturan Daerah dan perlu dilakukan pemahaman teknis lebih mendalam sehingga implementasi dari UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dapat terlaksana dengan baik. Dimana dalam proses penyusunan/ pembentukannya harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi : kejelasan tujuan; kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat; kesesuaian antara jenis, hierarki, materi muatan; dapat dilaksanakan; kedayagunaan; kejelasan rumusan; dan keterbukaan.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peratutan Daerah ini dikuti oleh sebanyak 40 orang peserta yang meliputi : Bagian Hukum Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Legislasi DPRD, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Narasumber yang hadir pada acara Kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko, Kasubdit Fasilitasi Perancangan Perda Wilayah I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM R.I bapak Erwin Fauzi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Agus Subandriyo, dan Kepala Legislasi DPRD Provinisi Jawa Timur. (HUMAS – And/Wis)