BIMTEK IMIGRASI DI BIDANG TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI (TPI)
SURABAYA – Untuk meningkatkan kemampuan para pegawai khususnya mereka yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) maka pada tanggal 11 April 2011 diadakan “Bimbingan Teknis di Bidang TPI” yang digelar di Aula Lt. II Kanwil Jatim. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Drs. Mashudi, Bc.IP, MAP yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi serta Plh. Kepala Divisi Keimigrasian. Bimtek tersebut diikuti sebanyak 25 peserta yang berasal dari UPT Imigrasi Jawa Timur dan Divisi Keimigrasian Kanwil Jatim.
Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan bahwa TPI adalah pintu gerbang yang menjadi filter Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Karena itu diperlukan orang – orang yang handal dan mumpuni untuk ditempatkan di TPI. Beliau juga mengatakan bahwa di tahun 2013 nanti TPI akan diusahakan memiliki kantor sendiri didalam satu area. “Jangan sampai kantor dengan TPI jaraknya sangat jauh,” kata beliau.
Selain itu kakanwil juga berpesan agar setiap pegawai Keimigrasian harus memahami benar UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hal itu berguna untuk menunjang pelaksanaan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing pegawai. (CS-HUMAS)