CLEARING HOUSE KEIMIGRASIAN DI KANWIL KEMENKUMHAM JATIM
SURABAYA – Pada tanggal 22 Maret 2012, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima Tim Clearing House dalam rangka konsultasi yang terkait dengan permasalah Keimigrasian khususnya di Jawa Timur. Tim Clearing House tersebut merupakan gabungan dari beberapa perwakilan instansi pemerintah, seperti Kementerian Luar Negeri, BAIS TNI, Divisi Hubungan Internasional POLRI, Kementerian Agama, POLDA Jatim, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai isu yang saat ini banyak berkembang di masyarakat dan menjadi perhatian bagi pihak Keimigrasian dalam hal penanganannya. Diantaranya adalah penanganan Imigran Ilegal, lalu lintas orang asing hingga pembuatan paspor, visa dll.
Acara yang digelar di Aula Kanwil Jatim itu dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoko Hikmahadi, Bc.IP, SH, yang didampingi pula oleh Kepala Divisi Yankum & HAM serta Plh. Kepala Divisi Keimigrasian. Untuk diketahui, Clearing House merupakan kegiatan pengawasan untuk memberikan pertimbangan secara teknis maupun hukum atas suatu masalah atau kasus/perkara dan menghindari kegamangan/keraguan kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatannya. (CS-HUMAS)