VIDEO STREAMING (Klik disini)
SURABAYA – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di bidang administrasi maka Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham RI bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis dengan tema Pembinaan Administrasi Pemberhentian, Disiplin dan Penilaian Kinerja Pegawai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Twin Surabaya selama empat hari yaitu sejak 25 – 28 Maret 2014.
Hadir membuka acara yaitu Kepala Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal, Sahabudin Kilkoda yang didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro purwoko. Dalam sambutannya, Kabiro Kepegawaian mengatakan bahwa saat ini kita telah memilki peraturan yang baru yaitu Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak hal yang telah diatur dalam undang-undang tersebut, diantaranya adalah tentang pengangkatan jabatan. “Yang paling diutamakan dalam penempatan suatu jabatan adalah kualifikasi dan kompetensi. Kompetensi indikatornya adalah prestasi kinerja,” terangya.
Selain itu adanya perpanjangan masa usia pensiun sesuai jabatannya. Meski begitu dia menegaskan bahwa mereka yang telah menjabat berdasarkan usia tersebut bukanlah harga mati. “Jabatan selama kurang lebih dua tahun harus diuji. Bila diuji tapi tidak sesuai, maka diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki. Bila enam bulan tidak ada peningkatan maka bisa dimutasikan ke tempat yang sesuai atau bahkan bisa diturunkan jabatan stingkat,” jelasnya.
Karowai juga mengingatkan tentang pentingnya pemutakhiran data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang telah berjalan saat ini. “Simpeg adalah data yang setiap saat bergerak. Karena itu setiap Admin Simpeg harus terus mengikuti perkembangan terbaru, khususnya data para pegawai sehingga rekam jejak mereka benar-benar valid,” katanya.
Untuk diketahui acara yang diikuti oleh seluruh Kaur Kepegawaian seluruh UPT Kanwil Jatim, dihadiri pula oleh Kepala Divisi Administrasi, Amirudin, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti, para pejabat struktural kantor wilayah dan Ka UPT se-wilayah Surabaya. (humas/wis-and)