Untuk mensosialisasikan sistem aplikasi Pembebasan Bersyarat Online, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan bimbingan teknis sistem PB Online di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Jumat (11/04) di aula kantor wilayah.
Hadir membuka acara tersebut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, yang didampingi oleh para kepala divisi dan pejabat struktural divisi pemasyarakatan. Hadir pula Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Bambang Sumardiono dan Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Ditjen Pemasyarakatan, Nugroho. (humas/wis-and)