VIDEO STREAMING (Klik disni)
KUTA(BALI) - Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian menyebutkan antara lain dinyatakan bahwa sebagai unsur Aparatur Negara (Pegawai Negeri Sipil/PNS) harus dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat secara profesional, makna profesional yang dimaksud adalah memiliki wawasan yang luas dan dapat memandang masa depan, memiliki Kompetensi di bidangnya, memiliki jiwa berkompetisi/bersaing secara jujur dan sportif, serta menjunjung tinggi etika profesi. Kompetensi dan Etika Profesi adalah basic prerequisite dari profesionalisme. Kompetensi yang dimaksud merupakan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien. Sedangkan pengertian kompetensi adalah persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tugas organisasi. Adapun pengertian kode etik Pegawai Negeri Sipil adalah kewajiban, tanggungjawab, tingkah laku, dan perbuatan sesuai dengan nilai-nilai hakiki profesinya yang dikaitkan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat serta pandangan hidup Bangsa dan Negara Indonesia.
Dengan begitu pentingnya kebutuhan atas peningkatan kapasitas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang bapak Salman Faris Dalimunthe berinisiatif menyelenggarakan Kegiatan Capacity Building (Membangun/Pengembangan Kapasitas) bagi pegawai dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Malang dan beberapa pegawai/pejabat dari Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan Capacity Building ini dilenggarakan di “Bali Zoo” Jl. Raya Singapadu Sukawati, Gianyar, Bali, Indonesia. Kegiatan yang diikuti ± 70 orang ini diselenggarakan sejak tanggal 13 s/d 15 Juni 2014 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko. Pada sambutannya beliau berharap dengan diselenggarakan kegiatan ini para pegawai dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga menghasilkan outcome yang positif bagi peningkatkan eksistensi kinerja pegawai negeri terlebih manfaat bagi Kantor Imigrasi Kelas I Malang yang diharapkan dapat menciptakan tata kepemerintahan yang baik atau yang lebih dikenal dengan good governance. Suatu kondisi kepemerintahan yang yang dicita-citakan semua pihak dan mampu menjawab tuntutan masyarakat saat ini. Humas