SURABAYA-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM kembali menggelar Webinar Series ke-4 dengan tema "Jabatan Fungsional Sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan" pada Kamis (26/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Webinar Series tahun 2024 yang diinisiasi oleh BPSDM untuk meningkatkan kompetensi ASN melalui pembelajaran daring.
Acara tersebut menghadirkan Plt. Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja sebagai pembicara utama. Turut hadir secara daring yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Heri Ashari dan Kadiv Keimigrasian Herdaus.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Razilu menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar senantiasa memanfaatkan setiap kesempatan untuk terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi organisasi. “Setiap ASN yang menduduki jabatan fungsional harus senantiasa mengasah keterampilan dan berinovasi agar kontribusinya dapat berdampak signifikan bagi organisasi,” ujarnya
Webinar ini, lanjutnya, telah menarik perhatian berbagai kalangan, tidak hanya ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, namun instansi pemerintah lainnya, perguruan tinggi, serta masyarakat umum. “Promosi acara ini dilakukan secara masif melalui unggahan infografis, videografis dan Twibbon oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham yang tersebar di berbagai platform media sosial,” urainya.
Poin penting yang disampaikan Aba Subagja terkait transformasi ASN dan birokrasi di Indonesia yaitu Prioritas kerja Presiden 2019-2024, terutama dalam pembangunan SDM dan penyederhanaan birokrasi. Selanjutnya Transformasi ASN yang mencakup regulasi, platform digital serta kemampuan dan komitmen ASN dengan growth mindset.
Perubahan paradigma organisasi dari orientasi input ke orientasi outcome serta Penyederhanaan jabatan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah juga menjadi poin utama yang diutarakan. “Pentingnya menjaga semangat kerja juga harus terus dipelihara agar dapat bekerja secara optimal dan hal itu telah ditunjukkan oleh ASN di lingkungan Kemenkumham,” katanya. (Humas Kemenkumham Jatim)