JAKARTA - Salah satu agenda penting Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 adalah evaluasi tentang hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Tenaga Ahli Madya SPI Monitoring KPK Fachruddin Putra Jaya menekankan pentingnya komunikasi dalam upaya transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk meningkatkan indeks SPI.
Tahun 2023 lalu, Kemenkumham memperoleh skor keseluruhan SPI sebesar 71,9, berada di bawah rata-rata sektor hukum, ham dan keamanan (74,5) serta rata-rata perolehan kementerian dan lembaga (75,3).
"Tahun ini harapannya Kemenkumham bisa menaikkan capaian SPI dengan didorong oleh berbagai upaya dalam memperbaiki sistem antikorupsi dan meningkatkan integritas pegawai serta institusi," ujar moderator yang juga Fungsional Ahli Perencana Muda, Jusneni Selasa (16/7).
Fachruddin mengatakan bahwa berdasarkan laporan SPI 2023, dia menggarisbawahi pentingnya kombinasi antara persepsi pengalaman dan data objektif dalam mengukur risiko dan praktik korupsi. Responden yang terdiri dari pegawai internal dan masyarakat eksternal memberikan pandangan mengenai efektivitas kegiatan antikorupsi yang dilakukan Kemenkumham.
"Sehingga harus ada komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan keadilan layanan, serta mengedukasi pegawai tentang pentingnya antikorupsi di sini pentingnya peran komunikasi," ujar Fachruddin.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya identifikasi prioritas area perbaikan dilakukan untuk mengurangi risiko korupsi. Yaitu dengan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan anggaran, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam laporan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mencatatkan indeks terendah, baik menurut pegawai internal maupun nilai keseluruhan, dengan skor masing-masing 78,03 dan 67,91. Sementara itu, Inspektorat Jenderal memiliki indeks terendah menurut pengguna layanan eksternal dengan skor 81,06.
Menindaklanjuti hasil SPI, Kemenkumham akan fokus pada kelengkapan data populasi dan menghindari pengkondisian serta anomali data. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan integritas pelaksanaan skenario dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
Dengan hasil ini, Kemenkumham terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memperkuat sistem pengendalian internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan berintegritas tinggi.
Dari Kanwil Kemenkumham Jatim, Kakanwil Heni Yuwono didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi hadir langsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta sebagai peserta. (Humas Kemenkumham Jatim)