SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali menggelar Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) B09 Tahun 2024 pada Kamis (22/8). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur.
Acara yang digelar di aula Raden Wijaya tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim didampingi Kasubbag Humas Ishadi MP, pemateri dari BPKP perwakilan Jawa Timur serta admin SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Saefur Rochim, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penerapan SPIP sebagai upaya mencapai pemerintahan yang bersih dan efektif.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mewujudkan aparatur yang bersih, bebas KKN, dan efektif dalam perencanaan serta penganggaran," ujarnya.
Kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur kembali dijalin dalam rangka peningkatan maturitas dan penyusunan Penetapan Kinerja SPIP. Rochim berharap tim dari BPKP dapat memberikan bimbingan tentang penerapan unsur-unsur SPIP.
"Kami sangat berharap tim BPKP memberikan petunjuk yang jelas agar hasilnya dapat diterapkan di unit kerja masing-masing," katanya.
Ia juga menekankan harapannya agar hasil dari kegiatan ini mampu mendorong terciptanya good governance di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur.
"Pelayanan publik yang lebih baik menjadi tujuan utama. Penyerapan ilmu dari narasumber harus diterapkan untuk memastikan tata kelola yang baik," tutup Rochim. (Humas Kemenkumham Jatim)