JEMBER — Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan verifikasi lapangan tahap kedua di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kamis (10/10).
Kegiatan ini dipimpin oleh Auditor Madya Yunita Aristiati, didampingi oleh Kasubbag Humas Ishadi MP, dengan tujuan untuk memastikan penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kanim Jember sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Zona Integritas Kanim Jember Choirul Huda menyambut tim dengan penjelasan terperinci mengenai alur pelayanan yang tersedia, mulai dari proses pengurusan paspor hingga layanan lainnya.
"Kami berupaya memberikan layanan prima yang efektif dan memudahkan masyarakat," ujarnya.
Sebagian tim penilai melakukan wawancara langsung dengan Duta Layanan serta para pemohon layanan yang tengah mengurus paspor di Kanim Jember. Pertanyaan seputar durasi proses pengurusan paspor dan kemudahan yang dirasakan menjadi fokus dalam wawancara tersebut.
Yunita Aristiati dalam kesempatannya menegaskan pentingnya satker untuk memaparkan layanan unggulan yang menjadi daya tarik bagi pengguna.
“Satuan kerja harus mampu menjelaskan apa saja layanan unggulan yang dapat membuat pengguna merasa nyaman dan puas saat berinteraksi dengan pelayanan di sini,” tegasnya.
Di ruang pelayanan terpadu, tim penilai diperlihatkan tayangan informasi yang memberikan gambaran lengkap tentang jenis-jenis layanan beserta prosesnya. Fasilitas tambahan seperti ruang laktasi dan ruang pengaduan juga disediakan untuk kenyamanan pengunjung.
Selain itu, salah seorang pejabat struktural menjelaskan layanan bagi Warga Negara Asing (WNA). Pada pintu masuk ruang layanan WNA, terdapat petugas keamanan yang tidak hanya mengarahkan, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa asing untuk berkomunikasi dengan WNA.
“Kami memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi WNA, sehingga mereka mendapatkan pengalaman yang positif di sini,” jelasnya.
Tak ketinggalan, jajaran Imigrasi Jember juga menyediakan fasilitas fitting room, yang memungkinkan pengguna layanan untuk mengganti pakaian saat sesi foto paspor jika pakaian yang dikenakan tidak sesuai dengan latar belakang foto.
Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi pada pembangunan Zona Integritas dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerjanya.
"Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," tutup Yunita. (Humas Kemenkumham Jatim)