SURABAYA - Jajaran Divisi Pelayanam Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar penyuluhan hukum dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru di SMAN 4 Surabaya., Selasa (16/7).
Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema mengenai “Sosialisasi Pengenalan Lingkungan Tanpa Kekerasan”. Tidak tanggung-tanggung Sembilan orang penyuluh hukum dikerahkan untuk menjalankan tugas memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi kelas 10 yang terbagi dalam 9 kelas.
Kegiatan penyuluhan hukum kali ini berjalan dengan lancar. Siswa-siswi anyar ini terlihat pro aktif dan antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan seperti menyimak pada saat penyampaian materi, game, kuis, hingga saat penampilan film pendek mengenai bullying.
Ini merupakan hari kedua bagi siswa-siswi dalam menjalankan kegiatan MPLS mereka. Pada hari ini, acara penyuluhan tidak hanya dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, tetapi juga oleh pihak kepolisian bagi siswa-siswi kelas 11 dan lembaga bimbingan belajar SSC bagi siswa-siswi kelas 12.
Rombongan yang dipimpin Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Lusie Irawti mengerahkan kekuatan penuh dari jajaran Penyuluh Hukum untuk mendukung kegiatan kali ini.
Lusie mengungkapkan mencegah dan mengatasi Bullying menuntut sekolah untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa secara intens, Mencegah bullying bisa dilakukan saat ada kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua, urainya.
"Kami disini hadir untuk memberikan pemahaman agar dunia pendidikan bisa memulai program sekolah yang menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan", tuturnya.
Terakhir Lusie berharap agar Program-program tersebut dapat dimasukkan ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler, tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)