Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif Terhadap Empat Pemohon Kewarganegaraan RI

FOTO_UTAMA_22.jpg

SURABAYA – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono hari ini (08/10) memimpin Sidang Verifikasi atau Pemeriksaan Substantif terhadap empat Pemohon Kewarganegaraan RI. Bersama Tim Evaluasi Terpadu Peneliti Permohonan Pewarganegaraan Indonesia, Verifikasi Kewarganegaraan tersebut dilaksanakan di Ruang Airlangga Kanwil Jatim.

Tim yang mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut antara lain dari Divisi Keimigrasian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Kanwil Ditjen Pajak Jatim I dan Polda Jatim. Didampingi Kabid Yankum Mustiqo Vitra, Kadivyankum menjelaskan bahwa Pemeriksaan substantif ini merupakan bagian dari prosedur penilaian kelayakan bagi para pemohon yang ingin memperoleh status kewarganegaraan Indonesia.

Proses ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk latar belakang pemohon. Beberapa diantaranya yaitu ketaatan dalam membayar pajak bagi pemohon yang sudah bekerja di Indonesia, ketaatan dalam Pemenuhan Dokumentasi Keimigrasian selama tinggal di Indonesia, ketaatan di Bidang Hukum seperti yang dibuktikan melalui SKCK, kelengkapan dalam Pencatatan Kependudukan dan sebagainya.

“Selain melakukan verifikasi berkas, tim pemeriksa juga melakukan wawancara,” terangnya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui latar belakang, motivasi dan komitmen dari para pemohon serta untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia dan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan Indonesia.

Dalam Sidang Verifikasi ini Tim Evaluasi melaksanakan pemeriksaan terhadap empat orang Pemohon Kewarganegaraan melalui pasal 8 (Naturalisasi Murni). Asal negara pemohon Kewarganegaraan yaitu dua orang dari China, satu orang dari Taiwan dan seorang lagi berasal dari Jepang. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.23.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.20.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.21_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.21.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.22_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.22_2.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.22.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.24_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-08_at_13.02.24.jpeg



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com