BANGKALAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar konferensi pers di Pendopo Bupati Bangkalan hari ini, untuk mengungkap kasus tindak pidana narkotika sekaligus meluncurkan deklarasi "Madura Bersinar" (Bersih dari Narkoba). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala BNN RI, Marthinuz Hukom, serta sejumlah forkopimda dan tokoh masyarakat se Pulau Madura serta Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Marthinuz Hukom dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, terutama menjelang Indonesia Emas 2045.
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur juga memaparkan sejumlah kasus besar yang melibatkan sindikat internasional, termasuk penangkapan 10 kg sabu, 1882 pil ekstasi, dan ganja di Madura. Pelaku dapat dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai pasal yang berlaku.
Setelah penyampaian informasi, acara dilanjutkan dengan foto bersama barang bukti, tausiah dari Ketua MUI Provinsi Jawa Timur, dan sambutan dari Ketua DPRD Provinsi. Semua peserta kemudian membaca dan menandatangani ikrar anti narkoba sebagai komitmen bersama untuk memberantas narkoba di Madura.
PJ Bupati Bangkalan dan Asisten 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan sambutan yang menegaskan dukungan terhadap program ini. Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada pejabat daerah yang berkontribusi dalam upaya penanggulangan narkoba.
Dengan peluncuran "Madura Bersinar," diharapkan masyarakat Madura semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pemberantasan narkoba. Termasuk juga terus menambah jumlah peserta rehabilitasi sosial di lapas yang telah ditentukan. (Humas Kemenkumham Jatim)