PONOROGO – Tim Penilai Internal (TPI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan verifikasi lapangan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo sebagai tindak lanjut dari evaluasi administrasi sebelumnya. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.50 WIB tersebut dipimpin oleh Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, didampingi Auditor Madya Yunita Aristiati, dan Kabag Program & Humas, Meirina Saeksi.
Tim TPI disambut oleh Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, beserta tim pembangunan Zona Integritas (ZI) Rutan Ponorogo. Dalam verifikasi ini, TPI meninjau berbagai fasilitas, antara lain pusat layanan terpadu, ruang tunggu, P2U, dapur, klinik, aula Sasono Condrodimuko, hingga blok hunian. Mereka juga menyaksikan penampilan seni khas daerah, yaitu Warok, sebagai bagian dari kegiatan pembinaan di Rutan.
Salah satu fokus utama tim TPI adalah evaluasi terhadap perubahan fasilitas pelayanan kunjungan dan penitipan barang.
"Transformasi yang dilakukan Rutan Ponorogo menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan perubahan positif," ujar Bambang Setyabudi.
Dia menambahkan bahwa meski masih ditemukan kekurangan minor, solusi dapat segera ditemukan dan diterapkan. TPI memberikan beberapa masukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Diantaranya Perbaikan Fasilitas berupa Penataan pegangan toilet untuk kelompok rentan perlu segera dimodifikasi.
"Selain itu, Aplikasi "Si Moge" perlu diupdate secara real-time oleh tim registrasi," terangnya.
Selain itu, Toilet perlu dilengkapi peralatan yang memadai, dan lokasi snack corner harus lebih jelas agar mudah diakses. Termasuk klinik diharapkan segera memenuhi syarat akreditasi dan ditata ulang.
"Informasi tentang kompensasi layanan harus disampaikan kepada masyarakat, termasuk perbaikan Laporan Kinerja harus dilakukan agar mencerminkan peningkatan pelayanan," imbuh Yunita.
Meirina Saeksi menyampaikan terima kasih atas arahan dan masukan dari TPI.
"Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar pelayanan di Rutan Ponorogo semakin optimal," ujarnya.
Verifikasi lapangan ini menjadi tahap akhir dalam rangka pembuktian kesesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan. Dengan berbagai perbaikan dan inovasi yang telah dilakukan, Rutan Ponorogo diharapkan terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (Humas Kemenkumham Jatim)