Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Periksa Notaris, Kemenkumham Jatim Hadirkan MKNW Gelar Sidang Pemeriksaan

FOTO_UTAMA_-_2024-10-10T150028.364.jpg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan Sidang Pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) pada Rabu (09/10). Kegiatan yang digelar di ruang rapat Airlangga tersebut menghadirkan satu orang notaris dan satu orang pelapor.

Majelis Pemeriksa menghadirkan Kadivyankum dan HAM Dulyono, serta Machmud Fauzi, Nurwahjuni, Sri Wahyu Jatmikowati dan Anggraeni Sari Megawati. Hadir pula Kabid Yankum Mustiqo Vitra Ardiansyah beserta tim.

Kadivyankum menyampaikan bahwa tujuan sidang pemeriksaan MKNW adalah untuk memberikan persetujuan atau penolakan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH). Permintaan tersebut bisa berupa, pemeriksaan notaris, pengambilan fotokopi minuta akta, pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan.

“Sidang pemeriksaan MKNW dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari APH yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris. Setelah melakukan pemeriksaan, MKNW akan mengadakan Rapat Pleno untuk mengambil Kesimpulan,” ujarnya.

Dulyono juga menegaskan bahwa apabila seorang Notaris terlibat permasalahan hukum maka untuk pemeriksaannya harus mendapat persetujuan/ izin dari Majelis Kehormatan Notaris.

“Majelis MKNW memiliki wewenang dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan pemanggilan notaris. Baik dari penyidik, penuntut umum atau hakim,” tambahnya.

MKNW, tambahnya, wajib memberikan jawaban berupa persetujuan atau penolakan dalam jangka waktu tertentu dan biasanya paling lama 30 hari sejak diterimanya surat permohonan. Selanjutnya hasil keputusan akan didiskusikan kembali oleh para majelis.

“Apakah terdapat kesalahan dalam pembuatan minuta atau ada unsur keberpihakan. Lalu majelis akan menyetujui untuk dilanjutkannya penyidikan oleh pihak terkait," urainya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-10-10_at_08.14.06.jpegWhatsApp_Image_2024-10-10_at_08.14.02.jpegWhatsApp_Image_2024-10-10_at_08.14.03_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-10_at_08.14.04.jpeg


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com