BLITAR - Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Blitar punya Rumah Singgah Pengunjung Satria (RSPS) untuk pelayanan pengunjung dari luar kota. Selain memberikan dampak langsung untuk masyarakat, inovasi pelayanan ini mendapatkan apresiasi dari Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Inovasi RSPS yang ada di LPKA Blitar ini sangat berdampak bagi keluarga anak binaan yang berkunjung dan datang dari daerah yang jauh," urai Auditor Madya Yunita Aristiati yang memimpin TPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Menurut kepala LPKA Blitar, Giyono mengatakan bahwa selama sekitar enam bulan beroperasi, RSPS mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.
"Setiap saat, ada saja keluarga anak binaan yang memanfaatkam RSPS untuk singgah, karena jam kedatangan bis dari luar kota mayoritas di malam hari," ujar Giyono.
Sebelumnya, keluarga anak binaan tidak punya tempat yang representatif yang bisa dimanfaatkan untuk menunggu jam kunjungan. Akhirnya, sejak Maret 2024, LPKA Blitar membangun ruangan dengan fasilitas istirahat seperti kasur dan bantal.
"Karena mayoritas keluarga anak binaan ini dari kalangan ekonomi lemah, sehingga kadang tidak punya ongkos untuk sekedar menyewa hotel atau penginapan, untuk itu kami sediakan di dalam area LPKA," tutur Giyono.
Mendengar penjelasan Giyono, Yunita memberikan apresiasi atas transformasi yang dilakukan. Termasuk komitmen untuk mengimplementasikan setiap masukan dari TPI.
"Kami melihat komitmen yang kuat dari pimpinan dan jajarannya untuk terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan sehingga semakin representatif," terang Yunita.
Selain itu, TPI juga mengapresiasi akuntabilitas yang diterapkan LPKA Blitar. Meskipun belum menerapkan sistem cashless, tapi pengeluaran dan pemasukan telah dicatat dengan rapi dan baik.
"Artinya, pengendalian dan pengawasan terhadap pengendalian peredaran uang di dalam telah tercatat dengan baik, bahkam pelaporannya adalah setiap hari," terang Yunita.
Tidak itu saja, salah satu inovasi unggulan yang diterapkan LPKA Blitar adalah Rumah Edukasi Anti Bullying. Yang selalu mengkampanyekan anti bullying kepada masyarakat.
"Selain di internal, kami ajak anak binaan dan pegawai untuk berkempanye kepada masyarakat dan anak-anak sekolah di Blitar, Trenggalek dan Malang," tutu Giyono. (Humas Kemenkumham Jatim)