BLITAR – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang dipimpin oleh Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Alfiani Arumndari, melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Integritas di Rupbasan Kelas II Blitar serta Lapas Kelas IIB Blitar pada hari ini (14/10).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan layanan publik yang diberikan oleh dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Blitar terus ditingkatkan, khususnya dalam rangka mendukung capaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Rupbasan Blitar, Hardi menyatakan bahwa sejumlah fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang layanan kepada masyarakat sudah dipenuhi.
"Kami terus melakukan perbaikan di berbagai lini untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal dan transparan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion menekankan adanya upaya perbaikan yang tengah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat, dengan terus berinovasi demi tercapainya pelayanan yang lebih cepat dan efisien," jelas Romi.
Alfiani Arumndari memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kedua UPT tersebut. Menurutnya, peningkatan pelayanan publik sangat penting dalam mendukung pencapaian predikat WBK/WBBM.
“Pelayanan publik yang prima akan langsung berimbas pada peningkatan kepuasan masyarakat. SPAK dan SPKP menjadi indikator penting dalam penilaian ZI, sehingga seluruh elemen harus bersama-sama berkontribusi untuk keberhasilan ini,” kata Alfiani.
Ia juga mengingatkan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas di setiap aspek pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Humas Kemenkumham Jatim)