PROBOLINGGO – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Probolinggo pada Selasa (10/9). Sidak ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta pelayanan Lapas Kelas IIB Probolinggo sesuai dengan SOP yang berlaku.
Sidak yang dimulai pukul 18.00 WIB ini dihadiri oleh pejabat struktural Lapas dan difokuskan pada evaluasi berbagai aspek operasional.
Salah satu fokus utama sidak ini adalah penggeledahan blok hunian warga binaan (WBP). Penggeledahan dilakukan guna memastikan kondisi keamanan di dalam lapas yang dipimping Dadang Rais Saputro itu aman dan memastikan tidak adanya barang terlarang yang beredar. Kadivpas juga meninjau pencatatan laporan P2U (Pintu Utama) dan memastikan bahwa seluruh laporan dibuat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tanpa adanya kesalahan.
Selain itu, Kadivpas juga memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada WBP sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Yaitu dengan meninjau langsung blok hunian dari blok Narkoba hingga kamar tamping.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Kelas IIB Probolinggo terbebas dari segala bentuk halinar (handphone, pungli, dan narkoba)," tegas Heri.
Di akhir sidak, Kadivpas memberikan arahan kepada seluruh petugas pengamanan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengamanan di dalam Lapas.
"Saya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegas Kadivpas. (Humas Kemenkumham Jatim)