SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Pemantauan dan Pendampingan Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Rabu, (11/9).
Acara yang berlangsung di Aula Raden Wijaya, Surabaya, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pengampu dan operator SAKIP dan LKjIP dari seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi SAKIP serta memberikan pendampingan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kadiv Administrasi Saefur Rochim dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja untuk mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan transparan.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk mengevaluasi, tetapi juga memastikan peningkatan pencapaian kinerja yang berorientasi hasil,” ujar Rochim.
Sebanyak 32 UPT mengikuti kegiatan ini secara langsung, sementara 31 UPT lainnya mengikuti secara virtual. Tim dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga hadir untuk mendampingi dan memberikan evaluasi terkait implementasi SAKIP di wilayah Jawa Timur.
Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan LKjIP sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur. (Humas Kemenkumham Jatim)