SURABAYA - Tim Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Jumat (1/11).
Kunker kali ini untuk mendapatkan masukan trrkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pendapatan Paspor, Visa, Izin Keimigrasian dan Izin masuk kembali, serta pelayanan Keimigrasian lainnya.
Tim BAKN DPR RI dipimpin Ketua Tim Andreas Eddy Susetyo, dia didampingi Wakil Ketua Herman Khaeron, turut mendapingi Anggota BAKN yakni Musthofa, Amin dan Bertu Merrias beserta Tim Sekretariat.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menerima langsung rombongan, dia didampingi Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak I Gusti Bagus, Kepala Tim Perbendaharaan Ditjen Imigrasi Yekti Rahajeng.
Herman Khaeron menyampaikan kunker BAKN DPR RI kali ini untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dimana PNBP Kantor Imigrasi Tanjung Perak mengalami peningkatan signifikan dari target realisasi sebesar Rp. 8.826.916.000., dimana hingga Oktober 2024 menghasilkan PNBP sebesar Rp. 15.164.977.595, hampir mencapai 76%.
Dia menuturkan kenaikan di angka 76% merupakan sesuatu hal yang patut diapresiasi karena ini memberikan devisa bagi negara dari PNBP, Kami juga menitikberatkan pada pemanfaatan lahan yang dimiliki Imigrasi Perak agar lebih optimal, tuturnya.
Sementara Heni Yuwono menyampaikan perihal realisasi PNBP Imigrasi, realisasi penggunaan anggaran, isu strategis di jajaran Imigrasi, langkah strategis di masa transisi dan quickwins Ditjen Imigrasi.
Sejalan dengan resolusi yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM di awal tahun 2024 yakni, “Perkuat Sinergi yang Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif", Jajaran Kemenkumham Jatim telah menggelorakan hal tersebut melalui sinergitas seluruh jajaran dengan instansi terkait sehingga diharapkan mampu melaksanakan fungsi Keimigrasian dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, urainya.
Selanjutnya Kadiv Keimigrasian Herdaus menambahkan bahwa untuk memenuhi potensi besar tersebut harus dimulai dari regulasi seperti menaikan nilai penjamin, mewajibkan penggunaan e-paspor, memberikan efek jera kepada pelanggar UU Keimigrasian dengan denda yang besar.
Dia juga menjelaskan bahwa program yang telah berjalan seperti jemput bola dan lain sebagainya juga dapat menjadi solusi untuk memenuhi potensi tersebut.
Sebagai penutup Herman mengapresiasi dari sisi pelayanan sudah bagus, transparan, akuntabel dan tinggal meningkatkan peran masing-masing pengampu tugas dan fungsi, sehingga jajaran Keimigrasian terus berbenah dan meningkatkan pelayananan prima kedepan dan tentunya bisa meningkatkan pendapatan bagi negara, tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)