SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum. Salah satunya dengan menyerahkan bukti pendaftaran merek kepada grup musik Ronkads di Deliwafa Fest 2024 pada Sabtu (14/07) dan berlokasi di Jatim Expo Surabaya.
Bukti pendaftaran merek tersebut diserahkan secara langsung oleh Kadiv Yankum dan HAM Dulyono yang didampingi Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra. Booth khusus yang menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran untuk perseroan perorangan serta kekayaan intelektual juga dibuka oleh Kemenkumham Jatim.
Kadivyankum dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan upaya Kemenkumham Jatim untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat melegalkan usahanya, baik dari sisi legalitas badan usaha maupun legalitas produk yang dihasilkan.
Langkah ini, lanjutnya, diambil untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan informasi dan bimbingan terkait proses legalisasi usaha mereka. "Diharapkan dengan legalitas yang jelas, UMKM dapat lebih mudah berkembang, mendapatkan kepercayaan dari konsumen, dan memperoleh akses yang lebih luas ke pasar nasional maupun internasional," urainya.
Kehadiran Kemenkumham Jatim di Deliwafa Fest 2024 ini juga sebagai wujud nyata komitmen Kemenkumham dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia. "Deliwafa Fest 2024 menjadi ajang yang tepat bagi Kemenkumham untuk berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM," katanya.
Booth Kemenkumham Jatim juga diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pelayanan yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta festival. Dengan demikian, Kemenkumham turut serta dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing tinggi di Indonesia. (Kanwil kemenkumham Jatim)