Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jatim Dorong Percepatan Penunjukan Pemegang Protokol Notaris Sidoarjo yang Meninggal Dunia

FOTO_UTAMA_3.jpg

SIDOARJO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono mendorong percepatan penunjukan protokol bagi notaris yang meninggal dunia. Salah satu langkah konkritnya adalah dengan melakukan peninjauan langsung ke gudang penyimpanan arsip salah satu notaris yang meninggal pada 2021 lalu di Sidoarjo, Bintarto, Jumat (12/7).

Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Ketua Majelis Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo mengenai protokol Notaris Bintarto.

"Notaris yang bersangkutan meninggal pada Juli 2021 lalu dan belum ada penunjukan pemegang protokol hingga saat ini," ujar Dulyono yang dalam kunjungannya didampingi oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo, Muhamad dan Anggota Dewan Kehormatan PPAT Wilayah Jawa Timur, Edwin.

Tim diterima oleh istri almarhum, Juli Rachmaningsih di Jl. Pondok Sidokare Indah, Sidoarjo. Di lokasi, tim menemukan beberapa arsip dalam kondisi memprihatinkan.

"Banyak yang hancur termakan rayap dan rusak akibat terkena air," ujarnya.

Juli menyampaikan bahwa pemindahan arsip dari kantor Notaris Bintarto ke rumah kontrakan dilakukan pada tahun 2023. Saat dipindahkan, sebagian arsip sudah rusak.

"Untuk meminimalisir kerusakan lebih lanjut, kami berupaya memilah, membendel, dan memasukkan arsip ke dalam wadah plastik," urainya.

MPD Sidoarjo berencana melakukan pembenahan arsip dalam waktu dekat agar tertata rapi sebelum diserahkan kepada pemegang protokol yang akan ditunjuk.

Dalam kesempatan itu, Dulyono meminta keluarga almarhum untuk segera mengirim surat ke Ditjen AHU terkait pemberitahuan meninggalnya Notaris Bintarto. Tentunya dengan melampirkan akta kematian.

Langkah ini, lanjut Dulyono diperlukan agar Ditjen AHU segera menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat karena meninggal. Sehingga penunjukan notaris pemegang protokol dapat dilakukan secepatnya.

"Kami akan terus memantau proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa arsip-arsip penting tersebut terselamatkan dan tertata dengan baik," ujar Dulyono.

Hal ini, tutur Dulyono, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris dan memastikan bahwa hak-hak klien almarhum tetap terlindungi. (Humas Kemenkumham Jatim)



WhatsApp_Image_2024-07-12_at_14.31.52.jpegWhatsApp_Image_2024-07-12_at_14.31.53_2.jpegWhatsApp_Image_2024-07-12_at_14.31.53_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-12_at_14.31.54.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com