SURABAYA – Untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sebagai pegawai di Kantor Wilayah, maka pada tanggal 25 Juli 2012 Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Y. Ambeg Paramarta mengumpulkan seluruh pegawai di aula Kanwil Jatim untuk “berbelanja” masalah. Agenda tersebut selain dalam rangka mencari permasalahan, juga dimaksudkan untuk menggali masukan dari para pegawai sehingga nantinya ada titik temu untuk kemudian dibuat kebijakan dalam rangka mengatasinya.
Kakanwil menjelaskan bahwa belanja masalah tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjalankan dua kebijakan yang akan dijalankannya. Dua kebijakan tersebut adalah, yang pertama, Meneruskan Program Nasional yaitu program Reformasi Birokrasi. Salah satu contohnya adalah melaksanakan dengan benar dan tegas absensi pegawai. “Absensi tersebut merupakan salah satu indikator adanya peningkatan kinerja,” jelasnya.
Sedangkan kebijakan yang kedua adalah Penguatan Fungsi dari Divisi. Menurutnya, kepala divisi adalah Leading Sector dalam melaksanakan kewenangannya. “Namun bukan berarti para Kepala Divisi nantinya akan berjalan sendiri-sendiri, karena bila terjadi demikian maka setiap pekerjaan akan terkotak-kotak. Itu yang harus dihindari” tegasnya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri para kepala divisi dan pejabat struktural itu para pegawai banyak memberikan masukan maupun permasalahan yang dihadapi. Diantaranya adalah kurangnya tenaga di beberapa bagian sehingga dirasa beban pekerjaan seorang pegawai terlampau banyak. Selain itu minimnya jumlah tenaga Legal Drafter dan PPNS juga menjadi perhatian Kakanwil. Karena itu dalam waktu dekat beliau akan memprioritaskan analisa kebutuhan pegawai untuk selanjutnya dapat dilakukan rotasi pegawai. (CS-HUMAS JATIM)