BIMBINGAN TEKNIS RUMAH DETENSI IMIGRASI
SURABAYA - Untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang tugas pada Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) khususnya bagi pegawai yang belum pernah bertugas di RUDENIM, maka diadakan Bimbingan Teknis di bidang RUDENIM pada tanggal 18 Juli 2012 di aula lantai II Kanwil Kemenkumham Jatim.
Bimtek tersebut dihadiri sebanyak 25 peserta yang berasal dari Divisi Keimigrasian dan UPT Keimigrasian seperti RUDENIM Surabaya, Kanim Surabaya, Kanim Tj. Perak, Kanim Malang, Kanim Madiun, Kanim Blitar, Kanim Kediri dan Kanim Pamekasan. Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil Dwi Prasetyo Santoso menjelaskan bahwa untuk meringankan tugas para pegawai RUDENIM Surabaya, maka akan dilakukan Sharing pegawai. “Ini hanya sementara bukan menetap,” jelasnya. Sharing pegawai, lanjutnya, perlu dilakukan karena saat ini petugas di RUDENIM sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah para Deteni yang jumlahnya terus meningkat. Untuk mengatasi kekurangan pegawai itulah, maka petugas Kantor Imigrasi se Jawa Timur secara bergiliran akan mendapat tugas bekerja di RUDENIM.
Dalam bimtek tersebut para peserta akan dibekali berbagai materi seputar RUDENIM seperti Peraturan Perundang-undangan di bidang RUDENIM, Prosedur Pelaksanaan Pendetenian serta penanganan Imigran gelap/ illegal di Indonesia. Sedangkan narasumber selain dari internal Keimigrasian juga mengundang dari International Organization migrant (IOM) Surabaya. (CS-HUMAS JATIM)