MALANG – Penggunaan tekonlogi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan Administrasi Hukum Umum sudah tidak dapat terelekkan lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu Ditjen AHU bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang mengadakan Bimtek Materi AHU Tentang Badan Hukum dan Fidusia Online Serta Aspek Hukumnya pada Senin, 23 agustus 2016 di Hotel Harris Malang.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Seprizal hadir membuka acara yang diikuti oleh notaris di wilayah Jawa Timur tersebut. Dalam sambutannya Seprizal menjelaskan bahwa fidusia online sebagai satu terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. “Kemenkumham berupaya menyajikan pelayanan secara real time yang profesional, cepat, tepat, efisien dan murah serta meminimalisir pungli,” terangnya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu kesempatan yang baik untuk menjalin komunikasi dan saling bertukar informasi mengenai aspek-aspek hukum pendaftaran dan pengesahan badan hukum Perseroan Terbatas dan pendaftaran jaminan fidusia yang saat ini pelaksanaannya sudah menggunakan dukungan teknologi informasi berbasis internet. (humas)