Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Tekankan Pentingnya Pengelolaan Potensi Kota Batu

 

FOTO_UTAMA_-_2024-10-15T075240.314.jpg

BATU — Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Batu untuk membahas potensi indikasi geografis (IG) yang dimiliki kota apel itu, Senin (14/10).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Walikota Amongtani ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Timur, Dulyono, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Gatot, serta kepala dinas terkait dari Kota Batu.

Dalam sambutannya, Kurniaman menyampaikan bahwa setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan tahun tematik. Dan tahun 2024 dipilih sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.

Yang merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis, baik alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus pada produk tersebut.

"Selama reputasi, kualitas, dan karakteristik tersebut dipertahankan, indikasi geografis akan terus dilindungi," tegas Kurniaman.

Dalam pertemuan tersebut, Kurniaman menegaskan pentingnya pengembangan potensi IG di Kota Batu. Dan siap berkoordinasi dengan Pemkot Batu untuk memastikan tujuan tersebut tercapai.

Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menyambut baik kehadiran Direktur Merek dan Indikasi Geografis, serta menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang penuh ini. Dengan adanya banyak permohonan IG, ini akan berdampak positif pada sektor ekonomi masyarakat," ujar Aries.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengakuan produk-produk unggulan Kota Batu yang memiliki potensi indikasi geografis. (Humas Kemenkumham Jatim)

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Tekankan Pentingnya Pengelolaan Potensi Kota Batu

BATU — Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Batu untuk membahas potensi indikasi geografis (IG) yang dimiliki kota apel itu, Senin (14/10).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Walikota Amongtani ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Timur, Dulyono, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Gatot, serta kepala dinas terkait dari Kota Batu.

Dalam sambutannya, Kurniaman menyampaikan bahwa setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan tahun tematik. Dan tahun 2024 dipilih sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.

Yang merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis, baik alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus pada produk tersebut.

"Selama reputasi, kualitas, dan karakteristik tersebut dipertahankan, indikasi geografis akan terus dilindungi," tegas Kurniaman.

Dalam pertemuan tersebut, Kurniaman menegaskan pentingnya pengembangan potensi IG di Kota Batu. Dan siap berkoordinasi dengan Pemkot Batu untuk memastikan tujuan tersebut tercapai.

Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menyambut baik kehadiran Direktur Merek dan Indikasi Geografis, serta menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang penuh ini. Dengan adanya banyak permohonan IG, ini akan berdampak positif pada sektor ekonomi masyarakat," ujar Aries.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengakuan produk-produk unggulan Kota Batu yang memiliki potensi indikasi geografis. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.04_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.04.jpegWhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.05_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.01.jpegWhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.02_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.02.jpegWhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.03_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-14_at_20.08.03.jpeg



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com