BATU — Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Batu untuk membahas potensi indikasi geografis (IG) yang dimiliki kota apel itu, Senin (14/10).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Walikota Amongtani ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Timur, Dulyono, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Gatot, serta kepala dinas terkait dari Kota Batu.
Dalam sambutannya, Kurniaman menyampaikan bahwa setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan tahun tematik. Dan tahun 2024 dipilih sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.
Yang merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis, baik alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus pada produk tersebut.
"Selama reputasi, kualitas, dan karakteristik tersebut dipertahankan, indikasi geografis akan terus dilindungi," tegas Kurniaman.
Dalam pertemuan tersebut, Kurniaman menegaskan pentingnya pengembangan potensi IG di Kota Batu. Dan siap berkoordinasi dengan Pemkot Batu untuk memastikan tujuan tersebut tercapai.
Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menyambut baik kehadiran Direktur Merek dan Indikasi Geografis, serta menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang penuh ini. Dengan adanya banyak permohonan IG, ini akan berdampak positif pada sektor ekonomi masyarakat," ujar Aries.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengakuan produk-produk unggulan Kota Batu yang memiliki potensi indikasi geografis. (Humas Kemenkumham Jatim)
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Tekankan Pentingnya Pengelolaan Potensi Kota Batu
BATU — Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Batu untuk membahas potensi indikasi geografis (IG) yang dimiliki kota apel itu, Senin (14/10).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Walikota Amongtani ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Timur, Dulyono, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Gatot, serta kepala dinas terkait dari Kota Batu.
Dalam sambutannya, Kurniaman menyampaikan bahwa setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan tahun tematik. Dan tahun 2024 dipilih sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.
Yang merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis, baik alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus pada produk tersebut.
"Selama reputasi, kualitas, dan karakteristik tersebut dipertahankan, indikasi geografis akan terus dilindungi," tegas Kurniaman.
Dalam pertemuan tersebut, Kurniaman menegaskan pentingnya pengembangan potensi IG di Kota Batu. Dan siap berkoordinasi dengan Pemkot Batu untuk memastikan tujuan tersebut tercapai.
Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menyambut baik kehadiran Direktur Merek dan Indikasi Geografis, serta menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang penuh ini. Dengan adanya banyak permohonan IG, ini akan berdampak positif pada sektor ekonomi masyarakat," ujar Aries.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengakuan produk-produk unggulan Kota Batu yang memiliki potensi indikasi geografis. (Humas Kemenkumham Jatim)