TRENGGALEK - Sebagai rutan terbaik se-Indonesia, Rutan Trenggalek diharapkan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 ini. Hal ini mendapat dukungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Senin (14/10).
"Rasanya hampir tidak ada yang perlu menjadi catatan besar dari yang sudah ada saat ini di Rutan Teenggalek," ujar Auditor Madya Yunita Aristiati yang memimpin TPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Yunita yang didampingi Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jatim Meirina Saeksi, berkesempatan melakukan inspeksi ke setiap ruangan pelayanan hingga blok hunian.
"Saya sudah melihat banyak sekali pelayanan di lapas dan rutan di Indonesia, dan kami mengapresiasi yang ada di Trenggalek dapat membuktikan predikat terbaik itu bukan hoax dan tidak mengada-ada," puji Yunita.
Meski begitu, Yunita menaruh atensi terhadap mekanisme mencegah peredaran uang di dalam rutan. Menurutnya, perlu dicarikan solusi yang lebih komprehensif.
"Untuk program bebas peredaran uang di dalam rutan, silahkan berguru ke Lapas Lumajang atau Lapas Narkotika Pamekasan," terang Yunita.
Karena menurutnya, untuk penggunaan voucher yang saat ini diterapkan masih terdapat risiko yang harus dimitigasi dan dicarikan solusinya.
"Predikat sebagai rutan terbaik seharusnya bisa menjadi modal awal bahwa nantinya Rutam Trenggalek siap meraih predikat WBK," puji Yunita.
Sementara itu, Rachmad mengatakan bahwa Rutan Trenggalek kinerjanya sudah diakui di level nasional. Baik itu di bidang pelayanan hukum dan HAM, pengelolaan anggaran, pelestarian budaya bahkan di bidang kerohanian.
Untuk itu, Rachmad berharap dan memohon dukungan dari Ombudsman RI sebagai salah satu mitra kerja strategis Kemenkumham, dapat membina dan mengantarkan Rutan Trenggalek untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Semoga melalui kunjungan ini, dapat memberikan manfaat untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan di Rutan Trenggalek," pungkasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)