SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten serta Drafting Paten bagi para inventor, Rabu (28/8). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman inventor untuk mendiversifikasi produk paten.
"Diharapkan dapat memperbanyak invensi yang terlindungi secara hukum," tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni menekankan pentingnya pelindungan paten untuk mendorong inovasi dan kesejahteraan bangsa. Jawa Timur yang memiliki 338 perguruan tinggi, lanjut Heni, memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi baru.
"Namun, kami mencatat adanya penurunan jumlah pendaftaran paten di Jawa Timur pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya," terangnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya penelusuran informasi paten dan drafting paten.
"Drafting paten, yang merupakan proses penyusunan dokumen hukum untuk pengajuan paten, sangat krusial dalam melindungi hak kekayaan intelektual atas invensi yang diciptakan oleh para inventor," jelas Heni.
Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu berharap agar acara ini dapat meningkatkan jumlah pendaftaran paten di Jawa Timur. Serta memberikan manfaat dan pengetahuan tambahan kepada para peserta.
"Harapan kami dapat mendorong semangat inovasi di Jawa Timur," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Mustiqo Vitra Ardhiansyah mengatakan bahwa pihaknya berhaap dapat membuka peluang baru bagi para inventor untuk mengembangkan inovasi dan diversifikasi produk.
"Sehingga dapat meningkatkan daya saing serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut," urai Mustiqo.
Ka, kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi dan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. Hal ini didorong oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pentingnya paten dan cara memanfaatkan informasi yang terkandung dalam dokumen paten.
Mustiqo berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat signifikan. Seperti mencegah duplikasi riset dan menginspirasi penelitian yang lebih baik.
"Serta membantu inventor dalam menghasilkan paten baru yang memiliki kebaruan dan langkah inventif yang solid," jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari inventor dari Balitbangda, Sentra KI, perusahaan, industri, serta LPPM universitas di Jawa Timur. Narasumber yang diundang antara lain empat pemeriksa paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
(Humas Kemenkumham Jatim)