JAKARTA - Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 resmi ditutup, Kamis (18/7). Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta itu ditutup oleh Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham yang juga bertindak sebagai Ketua Steering Committee dalam rapat koordinasi tersebut.
Dalam sambutannya, Ambeg menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan kebijakan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Tujuan utama kita adalah meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi yang mencakup 15 indeks yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan," ujar Ambeg.
Ambeg menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang mendalam mengenai peningkatan indeks reformasi birokrasi, upaya ini tidak akan berjalan optimal.
"Rekomendasi yang dihasilkan dari rakor ini harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," tambahnya.
Selain itu, Ambeg juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pelaksanaan rekomendasi.
"Teman-teman di kantor wilayah memiliki tugas untuk melakukan bimbingan, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) secara berjenjang dan periodik," pesannya.
Dia juga menekankan pentingnya keberadaan helpdesk di Unit Eselon 1 sebagai media konsultasi bagi pegawai di kantor wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
"Contohnya, helpdesk mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), helpdesk tentang Barang Milik Negara (BMN), dan lain sebagainya," jelas Ambeg.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Meirina Saeksi.
Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024 ini merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dicanangkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang lebih baik. (Humas Kemenkumham Jatim)