30 IMIGRAN ILEGAL DIAMANKAN DI RUDENIM SURABAYA
PASURUAN - Sebanyak 30 imigran gelap asal Afghanistan dan Sudan yang terdampar di pesisir pantai Wonogoro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah dipindah ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pemindahan 30 imigran dari jumlah total 68 orang tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 23 April 2012, oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang didampingi pihak kepolisian dari Mapolresta Malang. Para Imigran tersebut dipindah dari Hotel Nugraha Jalan Panji Suroso, Kota Malang, menuju Rudemin, Bangil, Pasuruan dengan menggunakan bus.
Untuk diketahui, jumlah Deteni yang sudah ada di Rudenim saat ini sebanyak 65 orang, dengan bertambahnya jumlah Deteni baru ini otomatis terjadi over kapasitas karena Rudenim hanya mampu menampung sebanyak 60 orang (kapasitas).
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka petugas semakin intens dalam hal pengawasan para deteni tersebut. (CS-HUMAS)