BALI – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap profesi notaris dan memperkuat pembinaan terhadap pelaksanaan tugas notaris di wilayah Jawa Timur, Kemenkumham RI melalui Ditjen AHU secara resmi melantik anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPWN) Jawa Timur periode 2024-2027. Pelantikan ini diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Jabatan Notaris di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada tanggal 17-19 September 2024.
"Majelis Pengawas Notaris Wilayah memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan notaris terhadap peraturan yang berlaku serta menjaga integritas jabatan notaris sebagai bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Anggota MPWN yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, organisasi notaris, dan akademisi, mencakup berbagai kalangan profesional yang kompeten di bidangnya. Total ada sembilan anggota MPWN Jatim dari berbagai unsur.
Dari unsur pemerintah, selain Heni, ada pula Dulyono dan Adi Sarono. Sementara itu, ada tiga perwakilan unsur organisasi notaris yaitu Machmud Fauzi, Sri Wahyu Jatmikowati dan Anggraeni Sari Megawati.
"Selain itu ada perwakilan unsur akademisi diantaranya Nurwahjuni, Yoan Nursari Simanjuntak dan Ghansham Anand," terangnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi notaris dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap jabatan notaris di Jawa Timur. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham RI untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang transparan dan profesional.
Dengan adanya pelantikan anggota MPWN baru, diharapkan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di wilayah Jawa Timur dapat berjalan lebih optimal, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga notaris di Indonesia. (Humas Kemenkumham Jatim)