JOMBANG - Jajaran keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim mulai menerapkan strategi preventif untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Salah satunya dengan mengoptimalkan peran desa binaan imigrasi.
Hal itu disampaikan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Jombang sekaligus Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Kediri berlangsung di Hotel Yusro, Jombang, Rabu (18/9). Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai instansi, antara lain Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang, perangkat Kecamatan Peterongan, Koramil 0814/13 Peterongan, Polsek Peterongan, serta perangkat Desa Kepuhkembeng, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa tersebut.
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota Tim PORA Kabupaten Jombang serta mencegah potensi permasalahan terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut," ujar Herdaus mengawali sambutannya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya sosialisasi dan pemberian penghargaan kepada Desa Kepuhkembeng sebagai Desa Binaan Imigrasi Kediri. Langkah ini dianggap sebagai upaya awal pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus mengajak para narasumber untuk menyampaikan materi secara mudah, lugas, dan dalam suasana yang serius namun santai.
"Hal ini diharapkan dapat memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan bermanfaat untuk mencegah terjadinya TPPO dan TPPM," ujar Herdaus.
Herdaus juga menekankan bahwa Kabupaten Jombang selama ini memiliki potensi permasalahan terkait orang asing yang relatif kecil. Namun, kegiatan ini bertujuan untuk terus menjaga kondisi tersebut sekaligus mendorong kemajuan daerah melalui kerjasama berbagai pihak.
"Termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum, dalam pencegahan TPPO dan TPPM sesuai dengan peran masing-masing," jelasnya.
Rangkaian acara ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban serta keamanan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Jombang.
Narasumber dalam Rapat Tim PORA dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi terdiri dari Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Darori. Selain itu ada pula Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Tutut Purwanti dan Reza Anugerah selaku Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. (Humas Kemenkumham Jatim)