SURABAYA - Berkembangnya ilmu pengetahuan, seni & sastra, terutama teknologi informasi dan komunikasi diperlukan adanya kepastian hukum, hal itu berguna untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Karena itulah diterbitkan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad M Ramli saat membuka Seminar Hak Cipta dan Public Awarenes On Copyright 2015, pada Kamis (23/01) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. “Negara tidak absen dalam memberantas pembajakan hak cipta,” tegasnya. Undang-undang hak cipta yang baru ini, lanjutnya, banyak dilakukan perubahan, yang utama diantaranya perluasan subyek perlindungan, perpanjangan masa perlindungan di bidang tertentu, perlindungan Hak Ekonomi yang lebih baik.
“Kalau di Amerika para pencipta lagu bisa duduk santai sambil menikmati royalti, di Indonesia, hal itu akan segera terjadi,” urainya. Ujian pertamanya adalah bagaimana Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu oleh Menteri Hukum dan HAM akan bekerja. Salah satu anggota dalam LMKN Pencipta adalah Rd. M. Samsudin Dajat Hardjakusumah atau lebih dikenal dengan Sam Bimbo.
Sementara itu, Sam Bimbo, yang dalam kesempatan tersebut hadir sempat sharing pengalaman. Pembajakan yang terjadi selama ini benar-benar sangat menyengsarakan para pencipta lagu termasuk dirinya. “10 tahun saya tidak memberi nafkah kepada keluarga dari musik,” katanya. Dia juga menambahkan selama undang-undang tersebut digodok, dirinya sempat mengikuti prosesnya selama tiga bulan di DPR.
Acara tersebut merupakan kerjasama antara Kemenkumham dengan Contenst Overseas Distribution Association (CODA) serta Universitas Airlangga. Hadir sebagai narasumber yaitu Manager CODA, Kiyota Watanabe, Direktur Hak Cipta, Desain Industri, DTLST dan Rahasia Dagang, Yuslisar Ningsih, serta dari FH Unair yaitu Nurul Barizah. Hadir pula Kakanwil Kemenkumham Jatim, I wayan K Dusak, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti. (humas)