Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DIRJEN HKI : NEGARA TIDAK ABSEN DALAM MEMBERANTAS PEMBAJAKAN HAK CIPTA

HAK CIPTA

SURABAYA - Berkembangnya ilmu pengetahuan, seni & sastra, terutama teknologi informasi dan komunikasi diperlukan adanya kepastian hukum, hal itu berguna untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Karena itulah diterbitkan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad M Ramli saat membuka Seminar Hak  Cipta dan Public Awarenes On Copyright 2015, pada Kamis (23/01) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. “Negara tidak absen dalam memberantas pembajakan hak cipta,” tegasnya. Undang-undang hak cipta yang baru ini, lanjutnya, banyak dilakukan perubahan, yang utama diantaranya perluasan subyek perlindungan, perpanjangan masa perlindungan di bidang tertentu, perlindungan Hak Ekonomi yang lebih baik.

“Kalau di Amerika para pencipta lagu bisa duduk santai sambil menikmati royalti, di Indonesia, hal itu akan segera terjadi,” urainya. Ujian pertamanya adalah bagaimana Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu oleh Menteri Hukum dan HAM akan bekerja. Salah satu anggota dalam LMKN Pencipta adalah Rd. M. Samsudin Dajat Hardjakusumah atau lebih dikenal dengan Sam Bimbo.

Sementara itu, Sam Bimbo, yang dalam kesempatan tersebut hadir sempat sharing pengalaman. Pembajakan yang terjadi selama ini benar-benar sangat menyengsarakan para pencipta lagu termasuk dirinya. “10 tahun saya tidak memberi nafkah kepada keluarga dari musik,” katanya. Dia juga menambahkan selama undang-undang tersebut digodok, dirinya sempat mengikuti prosesnya selama tiga bulan di DPR.

SAM BIMBO

 

Acara tersebut merupakan kerjasama antara Kemenkumham dengan Contenst Overseas Distribution Association (CODA) serta Universitas Airlangga. Hadir sebagai narasumber yaitu Manager CODA, Kiyota Watanabe, Direktur Hak Cipta, Desain Industri, DTLST dan Rahasia Dagang, Yuslisar Ningsih, serta dari FH Unair yaitu Nurul Barizah.  Hadir pula Kakanwil Kemenkumham Jatim, I wayan K Dusak, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti.  (humas)

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com