BANGKALAN – Kanwil Kemenkumham Jatim, memggelar kegiatan penyuluhan hukum serentak di Universitas Trunojoyo, Rabu (18/9). Para penyuluh hukum mengajak para civitas akademika untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melawan perundungan di perguruan tinggi.
Acara ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Penyuluhan dilakukan secara hybrid, baik daring maupun luring, dengan Universitas Trunojoyo Madura sebagai tuan rumah.
Lebih dari 80 mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam mengikuti acara ini secara daring, didampingi oleh para penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Jatim, yaitu Ayu Febriana, Ike Primadona, Dina Isnaini, dan Dianita Hani Putri, di bawah kepemimpinan Lusie Irawati selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.
Penyuluhan dibuka dengan materi yang disampaikan oleh Dina Isnaini, bertema "Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi."
Tema ini diambil berdasarkan maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di bidang kedokteran dan fakultas lainnya. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Pusat Studi Konsultasi Bantuan Hukum dan Syariah Universitas Trunojoyo Madura, dalam rangka memperingati Hari Sarjana. Sarjana dianggap sebagai aset penting bagi pembangunan dan pendidikan masyarakat.
Acara luring ini juga mengikuti arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, yang dibuka langsung oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI, sekaligus memberikan keynote speech dalam sesi pembukaan acara tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta dapat menghindari praktik perundungan yang merugikan di lingkungan pendidikan tinggi. (Humas Kemenkumham Jatim)