Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jatim Gelar Wawancara Enam Pemohon Kewarganegaraan Indonesia

WhatsApp_Image_2024-07-22_at_13.59.24.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar sesi wawancara dan pemeriksaan substantif kepada enam orang pemohon Kewarganegaraan Indonesia, Senin (22/7). Tahapan ini menjadi salah satu syarat penting sebelum para warga asing itu menjadi warga negara Indonesia.

"Ada empat orang warga asing yang memohonkan menjadi WNI, satu berstatus anak berkewarganegaraan ganda dan satu lainnya mengajukan permohonan penegasan sebagai warga negara Indonesia," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono.

Pemohon yang hadir berasal dari berbagai negara. Mulai dari India, China, Pakistan hingga Jepang. Mereka mengikuti proses pemeriksaan substantif sesuai dengan Pasal 8 Undang-undang No. 12 tahun 2006 dan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

“Proses pemeriksaan subtantif pewarganegaraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan dan memiliki komitmen untuk menjadi Warga Negara Indonesia yang baik,” lanjut Dulyono.

Pemeriksaan substantif ini, lanjut Dulyono, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pewarganegaraan Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan dan memiliki komitmen untuk menjadi Warga Negara Indonesia yang baik.

"Jadi tidak hanya administratif saja, tetapi negara juga akan memastikan bahwa komitmen dari calon WNI tidak main-main," tegas Dulyono.

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan subtantif akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara.

"Berita Acara Pemeriksaan Subtantif akan kami kirim ke Menteri Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU untuk menjadi pertimbangan apakah pemohon diterima atau ditolak permohonan pewarganegaraannya,” imbuhnya.

Acara Pemeriksaan Substantif Permohonan Kewarganegaraan Indonesia ini dihadiri oleh para pejabat Kanwil Kemenkumham Jatim, Tim Evaluasi Terpadu dan para pemohon beserta keluarga. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2024-07-22_at_10.53.06_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-22_at_10.53.06.jpegWhatsApp_Image_2024-07-22_at_10.53.07_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-22_at_10.53.07.jpegWhatsApp_Image_2024-07-22_at_10.53.08.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com